BatamHukum

Aktivitas Gelanggang Permainan di BC Lubuk Baja Disorot Warga, Skema Voucher Rp350 Ribu Dipertanyakan

×

Aktivitas Gelanggang Permainan di BC Lubuk Baja Disorot Warga, Skema Voucher Rp350 Ribu Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Billiard Centre, Komplek Bukit Mas, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam,
Billiard Centre (BC), Komplek Bukit Mas, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam (Foto/Ist)

DANews.id | BATAM – Aktivitas gelanggang permainan `gelper` di kawasan Billiard Centre, Komplek Bukit Mas, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, disorot warga. Masyarakat menduga lokasi tersebut beroperasi tanpa pengawasan ketat dan mempertanyakan legalitasnya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, lokasi tersebut menyediakan mesin permainan ketangkasan. Menurut keterangan sejumlah warga, pemain dapat memulai permainan dengan deposit minimal Rp50.000. Jika menang, pemain disebut menerima voucher senilai Rp350.000 yang menurut pengakuan warga dapat ditukar dengan barang, lalu ditukar kembali menjadi uang tunai.

Penukaran barang disebut dilakukan di area parkir tidak jauh dari lokasi. Temuan ini memunculkan dugaan adanya mekanisme yang mengarah pada transaksi uang tunai sebagai ganti kemenangan.

Selain mesin ketangkasan, warga juga menyebut adanya permainan tebak angka menggunakan bola pingpong di lokasi yang sama. Sejumlah pihak disebut-sebut warga memiliki keterkaitan dengan operasional tempat tersebut.

Praktik perjudian dilarang dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana `KUHP` dengan ancaman pidana penjara. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian juga mengatur sanksi bagi penyelenggara dan pemain.

Untuk memperoleh informasi berimbang, tim media berupaya mengonfirmasi kepada Kapolsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, dan Polda Kepri terkait dugaan aktivitas tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Tim media juga berupaya menghubungi pihak pengelola Billiard Centre dan pihak yang disebut warga terkait operasional gelanggang permainan. Upaya konfirmasi melalui pesan dan permintaan pertemuan belum mendapat jawaban.

Warga berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap lokasi tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dan kepastian hukum di tengah masyarakat. (FS)

Baca Juga  Peduli Sesama, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Bagikan Sembako Kepada Warga Yang Membutuhkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *