Nasional

KPK OTT Bupati Klaten, Kepala BPK Jateng Ikut Ditangkap

×

KPK OTT Bupati Klaten, Kepala BPK Jateng Ikut Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah yang dikabarkan ikut diamankan KPK dalam OTT Bupati Klaten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten dan penangkapan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (15/10/2026). (Foto/Dok)

Jakarta | DANews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis (15/10/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan pejabat BPK tersebut. Ia mengatakan, tim KPK mengamankan dua aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan BPK dalam operasi tersebut.

“Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 20 orang. Sebanyak 19 orang ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Pihak yang ditangkap di Jakarta merupakan pegawai BPK.

KPK menduga operasi tersebut berkaitan dengan dua klaster perkara. Pertama, dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Kedua, KPK mendalami dugaan pemberian uang dari pihak Pemkab Klaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit keuangan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK menyatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap konstruksi kasus dan peran masing-masing pihak.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal mencapai sekitar Rp1 miliar.

KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka. Pada saat keterangan tersebut disampaikan, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara OTT tersebut.

Baca Juga  OTT BNPB, KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Emas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *