MEDAN | DANews.id – Persoalan BPJS Kesehatan dan perlindungan sosial (Perlinsos) mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy di tiga kecamatan, yakni Medan Polonia, Medan Selayang, dan Medan Sunggal.
Dalam Reses VI Masa Persidangan III tersebut, warga mengeluhkan beragam persoalan. Mulai dari kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, kendala pendaftaran sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), hingga bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran.
Rommy mengatakan, persoalan perlindungan sosial masih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait.
“Keluhan mengenai BPJS dan perlindungan sosial hampir selalu mendominasi dalam setiap kegiatan reses. Hal yang sama juga saya temui saat reses di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Banyak masyarakat membutuhkan kepastian terkait akses layanan kesehatan maupun bantuan sosial,” ujar Rommy saat reses di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (26/7/2026).
Selain persoalan BPJS dan perlindungan sosial, warga juga menyampaikan aspirasi mengenai perbaikan infrastruktur lingkungan, drainase, lampu penerangan jalan, hingga kondisi jalan yang rusak.
Untuk mempercepat penyelesaian, Rommy menghadirkan sejumlah instansi terkait. Di antaranya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup. Ia juga mengundang camat, lurah, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
“Reses bukan hanya forum menyerap aspirasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan masyarakat dengan instansi yang berwenang agar persoalan dapat langsung dicarikan jalan keluarnya,” kata politikus Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Rommy menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah didata dan akan diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD Kota Medan.
“Kami hadir untuk mendengar langsung persoalan masyarakat. Semua masukan akan kami bawa dalam pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan skala prioritas,” tegas Rommy.
Di sisi lain, Rommy mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan persoalan pelayanan publik yang dihadapi.
“Komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat menjadi salah satu cara mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan,” imbaunya.
Dalam kesempatan itu, Rommy juga menyoroti minimnya sosialisasi Program Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit mitra.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami hak mereka sebagai peserta program tersebut.
Ia menduga minimnya informasi dimanfaatkan oleh oknum rumah sakit mitra BPJS dengan tetap membebankan biaya kepada pasien yang sebenarnya sudah ditanggung melalui program UHC.
“Masih ada masyarakat yang mengeluarkan biaya sendiri untuk mendapatkan layanan kesehatan. Padahal, melalui program UHC, biaya pelayanan kesehatan seharusnya sudah ditanggung Pemerintah Kota Medan atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tutur Rommy.
Rommy juga menyayangkan ketidakhadiran Camat Medan Selayang dalam kegiatan reses. Menurutnya, pihak kecamatan beralasan belum menerima undangan, padahal surat undangan telah disampaikan kepada Wali Kota Medan sejak 21 Juli 2026.
Ia meminta Pemerintah Kota Medan memastikan mekanisme penyampaian undangan kepada jajaran kecamatan berjalan dengan baik agar tidak menghambat koordinasi dalam kegiatan reses.
“Saya berharap Wali Kota Medan lebih tegas kepada jajarannya. Kehadiran camat, lurah, kepala lingkungan, dan instansi terkait sangat penting agar persoalan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” kata Rommy.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Rinaldy Sitorus, menjelaskan mekanisme akses bantuan sosial kepada warga.
Ia juga mengarahkan masyarakat untuk mengecek status desil kesejahteraan melalui agen Perlinsos di lingkungan dan kelurahan masing-masing.
Adapun perwakilan BPJS Kesehatan, Imamulalim Nasution, menjelaskan berbagai layanan BPJS Kesehatan sekaligus membantu warga mengakses layanan secara daring.
Terkait dugaan adanya rumah sakit mitra yang tetap memungut biaya dari peserta UHC, Imam meminta masyarakat melaporkan data dan bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti.
“Jika ada rumah sakit mitra BPJS yang melakukan pelanggaran, kami minta datanya. Itu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh masukan yang diterima dalam reses tersebut akan menjadi bahan evaluasi BPJS Kesehatan terhadap pelayanan rumah sakit mitra.
“Perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit dilakukan melalui evaluasi berkala. Seluruh masukan masyarakat akan menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap komitmen pelayanan rumah sakit mitra,” ujarnya.
Sebelumnya, reses di Kecamatan Medan Polonia digelar di Jalan Pipa Utama, Kelurahan Sari Rejo, Sabtu (25/7/2026), dan dihadiri Sekretaris Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, Lurah Sari Rejo, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat.
Sementara itu, reses di Kecamatan Medan Selayang berlangsung di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, dengan dihadiri lurah, perwakilan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, SDABMBK, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat.
Adapun kegiatan di Kecamatan Medan Sunggal dihadiri camat, lurah, dan instansi terkait.
Ratusan warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat dan pemerintah.












